iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sepanjang tahun 2015 lalu, Bank Indonesia (BI) perwakilan Jambi menemukan ribuan lembar uang palsu (Upal) senilai Rp 107,49 juta. Uang tersebut terdiri dari lembaran Rp 5 ribu  hingga Rp 100.

Diakui oleh Manager Unit Operasional Kas  BI Jambi Iman Santoso mengatakan, upal yang beredar di Jambi selama 2015 itu lebih besar dibanding tahun sebelumnya.

 Tahun 2014 di Jambi ditemukan 662 lembar, tapi tahun 2015 hampir dua kali lipat yaitu 1.280 lembar, kata Iman beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Wow¦Selama Pilkada, Cash Outflow Rp 810 Miliar

Sama dengan jumlah lembarnya, pada tahun 2015 itu jumlah rupiahnya sebanyak Rp 107,490.000 sementara tahun sebelumnya hanya Rp 61,995.000. Uang palsu itu, lanjut Iman berupa uang kertas dengan pecahan Rp 500 hingga Rp 100 ribu. Dan itu ditemukan baik dari laporan masyarakat maupun temuan pihak kepolisian dilapangan.

Biasanya tahun-tahun Pilkada juga paling banyak ditemukan uang pasu, selain momen ramadhan dan lebaran, sebutnya.

BACA JUGA: Mau Tahu Jumlah Uang yang Beredar di Provinsi Jambi Selama Tahun 2015, Ini Dia

Dari keseluruhan pecahan itu, terbanyak adalah uang pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu hingga Rp 5 ribu.  Dibeberkan Iman, tahun 2015 pecahan Rp 100 ribu ditemukan sebanyak 885 lembar dengan total Rp 88.50.000, pecahan Rp 50 ribu sebanyak  353 lembar dengan total uang Rp 17 juta,  kemudian pecahan Rp 20 ribu ditemukan sejumlah 40 lembar dengan  total uang Rp 800 ribu, pecahan Rp 10 ribu dua lembar dengan total uang 20 ribu. Sementara ditahun sebelumnya pecahan Rp 100 ribu 583 lembar dengan jumlah uang Rp 58.300.000, pecahan Rp 50 ribu 71 lembar dengan total Rp 3.550.000. Selanjutnya pecahan Rp 20 ribu sebanyak tujug lembar dengan total uang Rp 140 ribu, dan pecahan Rp 5 ribu sebanyak satu lembar.

Menurut Iman, dimungkinkan banyak lagi upal yang belum ditemukan dan diserahkan kepada Bank Indonesia .

Itu yang ditemukan. Yang tidak ditemukan mungkin banyak, soalnya ada pecahan Rp 5 ribu yang hanya ditemukan satu lembar, kata Iman.

 Dari sekian banyak upal itu, yang paling banyak ditemukan pada saat menyambut momen-momen besar seperti hari lebaran, pilkada dan hari-hari lainnya. Seperti bulan Juni, Agustus, Desember dan bulan-bulan lainnya. Seperti pada bulan Juni 2015 ditemukan 257 lembar, April 196 lembar, November 124, Juli 104, Desember 113 dan bulan-bulan lainnya. Sementara ditahun 2014 juga hampir demikian.

Kepada masyarakat ia menghimbau agar masyarakat berperan aktif untuk menginformasikan soal upal ini. Jika menemukannya, maka bisa melapor kepihak berwenang. (yni)

 


Berita Terkait



add images