JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyelenggaraan uji kompetensi guru (UKG) memang sudah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada November 2015 lalu diberbagai daerah di Indonesia.
Dari program tersebut ditemukan sejumlah permasalahan karena materi yang diuji tidak sesuai dengan mata pelajaran atau jurusan guru yang bersangkutan, padahal UKG menguji kompetensi profesional dan pedagogik guru.
Menanggapi hal ini, Pimpinan Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra (SAH) meminta agar Mendikbud segera mengevaluasi permasalahan itu. Pasalnya, hal ini cukup dapat mempengaruhi kualitas pendidikan Indonesia.
Saya sarankan, diperlukan adanya evaluasi, karena dengan UKG yang kredibel, maka kapabilitas seorang guru itu akan tampak, layak atau tidak untuk mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan bidangnya. Karena kita ingin, anak-anak kita memiliki kualitas dan daya saing, dan ini tidak lepas dari peran seorang guru, kata Sutan saat diwawancara media sesaat setelah penyerahan beasiswa PIP di SMK N 1 Kota Jambi baru-baru ini.
Politisi Fraksi Gerindra ini menambahkan, harus ada program untuk sinkronisasi antara guru dengan ujian kompetensi yang diujikan. Ia khawatir, justru malah penyelenggara yang tidak memperhatikan juklaknya dengan jelas.
Saya melihat, sistem ada yang tidak sinkron. Ketika uji kompetensi, misalnya guru Bahasa Indonesia, apakah yang diuji itu sama dengan bidang studinya? Jika ia diberi ujian bidang studi Matematika, berarti tidak nyambung dong? Tidak sinkron dan tidak paralel, analisa SAH.
Ia kembali mengingatkan Kemendikbud agar segera melakukan perbaikan dalam sistem, sehingga ke depannya kesalahan ini tidak terulang lagi. Agar masa depan pendidikan Indonesia semakin baik, pungkas Ketua DPD Gerindra Jambi ini. (dez)
