JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Kasus sodomi yang dilakukan kakek berinisial S (68) terhadap EN (10), warga Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh belum ditindaklanjuti Polsek Sungaipenuh hingga saat ini.
Hal ini dikarenakan berkas laporan yang dimasukkan keluarga korban beberapa waktu lalu ke Polsek Sungaipenuh belum dilengkapi, salah satunya hasil visum dari Rumah Sakit.
Kapolsek Sungaipenuh, AKP Rustam mengatakan, laporan pertama keluarga korban beberapa waktu lalu belum lengkap, makanya belum ditindaklanjuti hingga saat ini."Laporan pertama tidak lengkap kita minta dilengkapi dulu, harus divisum dulu dari rumah sakit. Kalau biaya visumnya ditanggung keluarga korban," ujar Kapolsek.
Kapolsek menyebutkan, kasus tersebut agak sulit dibuktikan, karena kejadian tersebut sudah lama terjadi yakni pada bulan Desember 2015 lalu. Sehingga, perlu dilakukan visum sebagai buktinya.
"Sulit dibuktikan, karena kejadiannya sudah lama, kecuali kalau divisum mungkin bisa dilihat. Saat ini kita masih menunggu laporan kedua dari pihak keluarga, jika sudah dilengkapi, maka akan kita tindaklanjuti," ucapnya.
Untuk diketahui, EN (10), warga Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh diduga menjadi korban sodomi seorang kakek berinisial S (68). Korban diduga sudah beberapa kali digauli si kakek dengan iming-iming uang Rp 5 ribu.
Peristiwa tersebut berawal pada 25 Desember 2015 lalu. Saat itu korban yang masih duduk dibangku SD ini diiming-imingi dengan uang Rp 5 ribu oleh pelaku untuk datang kerumahnya pada malam hari. Sesampai dirumah pelaku yang berprofesi sebagai penjual es ini melakukan sodomi terhadap anak tersebut. (dik)
