iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Perambahan hutan di Provinsi Jambi masih saja terjadi. Terutama di Kabupaten Merangin. Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi mengaku kesulitan menangani permasalahan tersebut.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Irmansyah, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa menyelesaikan perambahan hutan di Kabupaten Merangin, karena itu pihaknya sangat membutuhkan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Sudah kita sampaikan permasalahan ini, akunya.

Ia menambahkan, perambahan di daerah itu dilakukan oleh warga Pagar Alam, Sumatera Selatan yang telah terjadi sejak 2007 lalu. Pihaknya berharap Pemerintah Pusat harus hadir menangani permasalahan itu. Karena, persoalan ini melibatkan dua Provinsi, yakni, Jambi dan Sumatera Selatan. Sehingga tidak bisa persoalan ini diselesaikan oleh Pemprov Jambi.

Campur tangan Pemerintah Pusat sangat dibutuhkan. Kalau tidak, ini menjadi bom waktu, katanya.

Untuk meminimalisir perambahan hutan, Dinas Kehutanan dan Kepolisian terus melakukan penangkapan terhadap oknum yang melakukan perambahan hutan. Selain itu, Pemkab Merangin, khususnya DPRD setempat tengah melakukan evaluasi terkait permasalahan itu.

Bahkan sejumlah anggota DPRD Merangin berencana akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pengukuhan dan perlindungan masyarakat adat. Hal ini untuk mengantispasi adanya perambahan hutan adat. (fth)


Berita Terkait



add images