JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Faisal (28) warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, kini mendekam di balik jeruji besi. Dia ditangkap polisi lantaran menggelapkan satu unit sepeda motor. Korbannya adalah Andi Suhendi (28) yang merupakan teman satu kampungnya.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-01/I/2015/JBI/RES TJB BRT/SEKTOR tertanggal 19 Januari 2016.
"Sekarang sudah diamankan untuk proses lanjut," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Sabtu (23/1).
Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat menjelaskan, pelaku melakukan aksinya 13 Januari 2016 di Lorong Pinang, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat. Tersangka membawa lari sepeda motor jenis Yamaha Vixion milik korban.
Setelah menerima laporan, tersangka berhasil diringkus di Kabupaten Tebo, tepatnya di Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, 22 Januari 2016 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat diciduk pelaku hendak melakukan transaksi jual beli motor tersebut.
"Penangkapan juga setelah dilakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Tebo," jelasnya.
"Saat ini pelaku diamankan di Polsek Tungkal Ulu," tandasnya. (pds)