iklan

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Hati-hati dalam memposting foto atau hal lainnya di media sosial jika tidak ingin berurusan dengan pihak kepolisian, seperti yang terjadi dengan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

Anggota DPRD Provinsi Jambi yang dilaporkan tersebut adalah Salam. Dia dilaporkan karena dianggap mencemarkan nama baik seseorang dengan memposting Foto di FB. Terlapor memposting gambar dengan cara menjelekkan salah satu ketua LSM-LCKI di akun Facebook milik pribadinya, tertanggal 20 Januari, sekitar pukul 22.25 WIB, dengan ucapan "Ini Manusia Yang Gak Punya Otak, Lempar Batu Sembunyi Tangan," sambil mengupload foto Yuzerman.

Tidak terima dengan hal itu, Sabtu (23/1) sekitar pukul 10.30 WIB, Yuzerman, resmi melaporkan tindakan tidak terpuji itu ke pihak berwajib atas dasar pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Ini dibuktikan dengan nomor laporan LP 18/2016/Res Merangin/ SPKT.

"Sebagai anggota DPRD tidak semestinya demikian. Kenapa Dia sangat gamblang memposting, dalam Facebooknya, bahwa Saya tidak punya otak, apa maksudnya," ungkap Yuzerman dibincangi sejumlah awak media.

Dikatakan Yuzerman, selain memposting kata-kata jorok, dia juga menampilkan foto-foto di bawah kata yang memojokan itu. Untuk apa menjadi pejabat, sementara  tidak mau dikritik. Siapun yang yang korbanya, pasti tidak terima dengan pelecehan seperti yang dilakukan orang dipercaya untuk duduk di DPRD Provinsi.

"Saya rasa, siapapun yang mendapat kata-kata itu juga tidak akan senang," singkatnya.

Sementara, Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, membenarkan adanya laporan ini. Disebutkannya, pihaknya tengah mendalami kasus ini. "Memang ada, kita akan dalami kasus tersebut, kita akan panggil para saksi lebih dulu, untuk minta keterangan" ungkap Kapolres.

Hingga berita ini dipublish, Terlapor Salam yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi belum bisa dikomfirmasi. Dihubungi melalui telepon selulernya tidak diangkat. Kembali media ini mencoba pesan singkat juga tidak dibalas. (amn)


Berita Terkait



add images