iklan (Kiri) Amiruddin (30), Pelaku pencurian kendaraan bermotor warga Lorong Kemang 1, RT 25, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung Jambi.
(Kiri) Amiruddin (30), Pelaku pencurian kendaraan bermotor warga Lorong Kemang 1, RT 25, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, Jumat (23/1) babak belur di hajar massa. Tersangka adalah Amiruddin (30) warga Lorong Kemang 1, RT 25, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung Jambi. Dia ditangkap korbannya saat berusaha kabur.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, IPDA Edison, mengatakan, pelaku mencuri motor Honda SC One BH 4230 BV milik Dedi Andika di parkiran Pasar Hongkong, Jelutung. Saat itu, kunci motor korban tertinggal di motor.

Namun, karena teringat kunci motornya ketinggalan, korban langsung berbalik ke arah parkiran. Alangkah kagetnya saat melihat pelaku sudah membawa lari motor miliknya tersebut. Kemudian Dia berteriak dan berboncengan dengan kendaraan lain melakukan pengejaran. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di simpang lampu merah puncak. Karena kesal, warga yang berada di lokasi langsung menghakimi pelaku.

Setelah mendapatkan laporan, kita langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka, ujar IPDA Edison kepada wartawan, Senin (25/1).

Hasil penyelidikan, lanjutnya, pelaku mengaku baru sekali melakukan tindak kriminal Curanmor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (cok)


Berita Terkait



add images