JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang remaja yang masih dibawah umur di Sungaipenuh, beberapa hari yang lalu diamankan polisi. Dia diringkus lantaran mencuri sepeda motor yang terparkir di Plaza Arafah, Kota Sungaipenuh. Tersangka adalah JP (16) warga Desa Koto Tuo, Kabupaten Kerinci. Aksinya terungkap setelah terekam CCTV.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIK. Disebutkannya, selain Juanda, Polsek Sungaipenuh juga mengamankan penadah, yakni Destarian (40). Kini keduanya diamankan di Polsek Sungaipenuh untuk proses lanjut.
"Iya. Sekarang sudah diamankan," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIK, kepada wartawan, Rabu (27/1).
Hasil pengembangan, sepeda motor korban sudah dijual ke Destarian yang berada di Kabupaten Kerinci. "Dibackup anggota Polres Kerinci, pelaku berhasil diamankan," tegasnya.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti jenis Yamaha atas nama Diana Fransiska dan uang senilai Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan motor tersebut.
"Saat ini masih pengembangan," tegasnya. (pds)
