JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Pelarian Candra, (20) warga Desa Kampung Baru Kecamatan Bathin II Babeko akhirnya terhenti. Candra sempat merarikan diri selama satu bulan lebih setelah menikam Andi Siswanto (24) warga Kelurahan Sungai Kerjan Kecamatan Bungo Dani pada Rabu silam (16/12) berhasil ditangkap.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ardi Kurniawan mengatakan pelaku berhasil di tangkap oleh anggota buser di Dusun Tanjung Menanti Kecamatan Babeko Kamis (28/1) sekitar pukul 22.00 wib.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bungo, pelaku berhasil kita tangkap tanpa mendapat perlawanan ," Ucap Ardi, Jumat (29/1) kemarin.
Dijelaskannya, kejadian berawal saat korban berada dikosan milik saksi yang juga temannya Ardiana,tidak lama kemudian datang pelaku seorang diri dan langsung masuk kedalam kos, selanjutnya pelaku membacok korban.
" Pelaku membacok korban dengan mengunakan sebilah senjata tajam jenis pisau, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek dibagian tangan sebelah kanan dan dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan ," Jelasnya.
Dikatakan Ardi, tempat kejadian penikaman terjadi di Kosan Alanza di depan Kantor ESDM Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah.
Hanya saja barang bukti senjata tajam yang digunakan oleh pelaku tidak bisa kami temukan, karena telah dibuang oleh pelaku ke sungai tanjung menanti usai menikam korban ," Tutupnya.(Hnd)
