iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Selain mengamankan FA (13) dan DI (17) anggota Polsek Pasar, juga mengamankan Žseorang wanita yang merupakan penadah hasil jambret kedua ABG tersebut. 

Wanita tersebut adalah Sariani binti Sarikal (34) warg RT 24, Kelurahan Solok Sipin, Telanaipura. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Sariani sudah 10 kali menerima hasil jambret.

"Tersangka kita tangkap di rumahnya masing-masing. Saat diperiksa, mereka juga mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol, Selasa (2/2).

Kata Dia, penangkapan para tersangka ini bermula dari laporan masyarakat. Kedua ABG yang merupakan pelaku jambret ini sudah 19 kali menjambret di wilayah Kota Jambi. (cok)


Berita Terkait



add images