iklan Para korban saat melapor di Mapolresta Jambi.
Para korban saat melapor di Mapolresta Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Oknum pegawai Dinas Pasar Jambi berinisial JA, dilaporkan ke Polresta Jambi. Oknum ini dipolisikan karena diduga melakukan tindak pidana penipuan. Tidak tanggung-tanggung, 63 orang menjadi korban.

Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya saat ditemui usai melapor, Selasa (2/2) di Mapolresta Jambi, menyebutkan, modus yang digunakan terlapor adalah menjanjikan korbannya dimasukkan bekerja sebagai tenaga honorer di berbagai instansi Pemkot Jambi.

"Saya dijanjikan honor di Dinas PU. Saya sudah setor uang Rp30 juta. Tapi tidak ada panggilan," ujarnya.

Kata Dia, bukan hanya dirinya yang menjadi korban. Bahkan, 63 orang lainnya juga tertipu. Para korban dijanjikan untuk dimasukkan menjadi honorer di berbagai dinas, yakni Dinas Pasar, PDAM dan Dinas PU. Untuk jumlah  uang yang disetorkan mulai dari Rp5 sampai Rp40 juta.

Pantauan di Mapolresta Jambi, sejumlah korban tengah melaporkan kasus ini. (cok)


Berita Terkait



add images