iklan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak saat melakukan pres release di Mapolda Jambi, Senin (1/2).
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak saat melakukan pres release di Mapolda Jambi, Senin (1/2).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI   Tim Khusus Polda Jambi bersama dengan Densus 88 Mabes Polri, hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap Ujang Cs, yang namanya disebut Hendri pelaku peledakan bom di Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, sebagai bandar narkoba.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, dari pantauan tim Densus 88 dan tim khusus Polda Jambi, yang bersangkutan berada di Bengkulu. Karena itu, pengejaran dilakukan hingga ke wilayah setempat.

Sekarang masih dalam pengejaran sampai ke Bengkulu, ujar Kompol Wirmanto, Selasa (2/2).

Lebih lanjut mantan Kapolsek Pemayung ini menjelaskan, yang bersangkutan merupakan salah satu penyebab Hendri nekat meledakkan bom di sebuah ruko di Lorong H Kamil yang mana sebelumnya ditunggu oleh Ujang.

Kata Dia, Hendri nekat meledakkan bom dan meninggal pesan pada secarik kertas agar membuat heboh dan para petugas melakukan penangkapan. Sebab, Hendri sudah memberikan uang Rp62 juta untuk pembelian 500 butir pil ekstasi. Namun, barang haram tersebut tak kunjung diserahkan dan uang puluhan juta raib dibawa kabur.

Nama-nama yang disebutkan adalah Ujang, Sudirman dan Harianto, tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Hendri alias Wak Hen, ditangkap di salah satu hotel di Kota Jambi, sehari setelah kejadian peledakan bom yang terjadi Rabu (27/1). Atas perbuatannya, Hendri terancam hukuman mati. Dia dinyatakan melanggar Undang-undang nomor 15/2013 tentang pemberantasan tidak pidana terorisme  dan Pasal 1 Undang-undang darurat nomor 12/1951. (pds) 


Berita Terkait



add images