iklan Dua tersangka, yakni Mustar Kelana dan Muhammad Abrar saat diamankan polisi
Dua tersangka, yakni Mustar Kelana dan Muhammad Abrar saat diamankan polisi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, terus melakukan penyidikan kasus pembunuhan Ali Khasim, Kades Muara Killis, yang meregang nyawa di tangan kedua keponakannya, yakni Mustar Kelanan dan Muhamad Abrar. Direncanakan, besok (3/2) akan dilakukan rekonstruksi kasus ini.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan atas dasar koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi. Tentunya hal ini dilakukan untuk melengkapi pemberkasan.

Rekonstruksinya besok sekitar pukul 09.00 WIB di SPN Pondok Meja, ujar Kompol Wirmanto, Selasa (2/2).

Lebih lanjut Dia menyebutkan, lokasi reka ulang ridak dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengingat tempatnya yang jauh dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tentunya dalam rekonstruksi ini, lokasinya akan disetting penyidik sesuai dengan TKP yang sebenarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (14/11) korban dikabarkan diculik dua orang tak dikenal. Polisi melakukan pengembangan dan menemukan mobil korban di Padang, di dalam mobil ada bercak darah. Dengan penemuan itu, polisi langsung bergerak dan melacak tersangka.

Akhirnya, kedua pelaku dikejar dan ditangkap pada Rabu (18/11) di Bakauheni, Lampung. Dari keterangannya, diketahui korban sudah meninggal dan dibuang dalam jurang di wilayah Sitinjau Laut, Sumatera Barat. Kamis (19/11) sekitar pukul 13.30 WIB, jasad korban berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke rumah duka. (pds)

 


Berita Terkait



add images