JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi, sudah menerima laporan korban penipuan yang diduga dilakukan Juliananda. Karenanya, terlapor segera dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Pranata, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.
"Kita akan panggil si Juliananda tersebut, " kata AKP Yudha, Rabu (3/2).
Lebih lanjut AKP Yudha, menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Untuk saat ini masih kita lakukan proses penyelidikan, " tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 63 orang menjadi korban penipuan pegawai honorer maupun PNS di berbagai instansi pemerintah di Kota Jambi. Puluhan korban melapor Selasa (2/2).
Mereka ditipu oleh salah seorang oknum yang mengaku pegawai Dinas Pasar bernama Julia Ananda. Tidak tanggung-tanggung penipuan tersebut mencapai Rp1,2 Miliyar rupiah. (cok)