JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Dua oknum pejabat Tebo dilaporkan ke polisi. Keduanya adalah HM dan LA, mereka bertugas di salah satu instansi di Pemkab Tebo. Dua oknum ini dilaporkan oleh IR (25) ke Polres Tebo, karena merasa tertipu.
Menurut informasi yang dihimpun jambiupdate.co, kasus penipuan ini terjadi 2014 lalu. Saat itu, Kabupaten Tebo mendapatkan jatah tes CPNS melalui jalur umum. IR pun dijanjikan bisa diluluskan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
Sayangnya, setelah IR memberikan uang sebesar Rp200 juta melalui transfer dari Bank BRI ke Bank BPD Jambi an CV Purwa Raka Daya, apa yang dijanjikan HM dan LA tidak terealisasi. IR pun minta uangnya dikembalikan. Karena uangnya tak kunjung dikembalikan, IR akhirnya melaporkan hal itu ke Polres Teno.
Adanya laporan tersebut dibernarkan oleh Kapolres Tebo AKBP Aman Guntoro, "Iya ada yang melaporkan dua pejabat Tebo atas dugaan penipuan," ujar Kapolres saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (3/2).
Namun, lanjut Kapolres, laporan tersebut sudah ditarik oleh si pelapor. "Sudah dilakukan upaya damai secara kekeluargaan. Pelapor dan terlapor sudah sepakat damai. Dan pelapor juga sudah menarik laporannya," pungkas Kapolres. (bjg)
