JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Empat ABG yang merupakan warga Kabupaten Muarojambi, kini meringkuk di balik jeruji besi. Mereka ditangkap anggota Polsek Berbak lantaran membobol toko dan mencuri satu unit sepeda motor.
Keempat tersangka adalah SS (16) warga Kumpe Ulu, IW (18) warga Kumpe Ulu, Suhardi (20) warga Kumpeh Ilir dan SP (15) warga Kumpeh Ilir. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Disebutkannya, para tersangka diringkus berdasarkan laporan kasus pencurian dengan pemberatan, yakni membobol toko milik Kamto (40) yang berlokasi di Desa Rantau Makmur, Kecamatan Berbak.
Baca Juga: Dua Diantara 4 ABG yang Ditangkap Ternyata Masih Berstatus Pelajar
Sekarang tersangka sudah diamankan. Kini masih dalam proses penyidikan, ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Rabu (3/2) malam.
Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, tersangka diamankan atas laporan nomor LP B/02/II/2016/sektor/Berbak tertanggal 02 Feb 2016 sekira. Dalam laporannya, pelaku beraksi sekitar pukul 23.30 WIB.
Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit sepeda motor Honda Revo dan 6 buah tabung gas LPG. (pds)
