JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Mawar (20) warga Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria yang dikenalnya melalui akun Facebook, yakni F. Peristiwa ini terjadi seminggu yang lalu.
Kepada wartawa Mawar menjelaskan, awalnya Dia berkenalan dengan F melalui Facebook. Selanjutnya F mengirimkan pesan singkat kepada korban untuk ketemuan di depan salah satu kampus yang berlokasi di Telanaipura, Kota Jambi.
"Ketemu lah di sano (depan kampus di Telanaipura,red), ujar korban Mawar, Kamis (4/2).
Kemudian, lanjutnya, korban diajak ke semak di kawasan Mayang, Kecamatan Kotabaru. Suasana yang sepi dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Aku menolak tapi diancam akan dibunuh kalau tidak menuruti kemauannya, akunya.
Kanit Reskrim Telanapura, IPDA Ibrahim, mengatakan, setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Tersangka sudah kita tangkap. Dari hasil pemeriksaan, korban sudah dua kali dilecehkan oleh tersangka. Pertama oral sex dan yang kedua berhubungan intim, jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 285 atau 287 KUHP tentang perzinahan, pemerkosaan dan pencabulan. (cok)
