iklan Petugas pemadam kebakaran saat berusaha memadamkan api malam ini di salah satu toko di kawasan WTC Pasar Jambi.
Petugas pemadam kebakaran saat berusaha memadamkan api malam ini di salah satu toko di kawasan WTC Pasar Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Tadi malam (18/2) sekitar pukul 22.00 WIB, sebuah ruko di kawasan WTC Batanghari Jambi, terbakar. Ruko tersebut adalah gudang PT Indomarco Adi Prima yang merupakan distributor mie instan dan minuman ringan. Diketahui, pemilik usaha tidak memiliki izin operasi.

Ini diketahui setelah pihak Kecamatan Pasar, Kota Jambi, memanggil pemilik PT Indomarco tersebut. Saat ditanyai soal izin, Yos yang merupakan manager perusahaan kelabakan. Dia mengakui belum mengurus izin.

Belum mengetahui hal tersebut karena masih baru disini kata Yos.

Sementara itu, Camat Pasar, Mustari, meminta penjelasan tentang izin usaha tersebut. Dia member deadline tiga hari kepada pihak perusahaan untuk mengurus izin.  Tiga berikan waktu tiga hari untuk mengurus izin. tegasnya. (mg1)


Berita Terkait



add images