iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Bawaslu Provinsi Jambi masih menunggu jadwal sidang DKPP terhadap tiga anggota Panwas Sungai Penuh. Ini setelah Bawaslu RI merekomendasikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pada musyawarah Pilwako Sungai Penuh dengan pemohon Herman Mukhtar (HM)-Nuzran Joher (NJ).

BACA JUGA:Hanya Pelanggaran Administrasi, Ketua Panwas Sungai Penuh Non Aktiv Tak Ikut Disidang di DKPP

Berkasnya sudah kita kirim, artinya kita tinggal menunggu jadwal sidangnya dari DKPP, ujar Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.

Ia memperkirakan sidang akan dimulai sekitar pekan depan.

Bisanya setelah dikirim langsung sidang, mungkin minggu depan. Tapi kita tunggu saja petunjuk dari DKPP, ucapnya. (aiz)


Berita Terkait



add images