iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Terkait adanya surat edaran dari pusat Menteri Lingkungan Hidup (BLH) ke setiap Pemerintah Daerah bahwasanya setiap berbelanja, sekarang kantong plastik dikenakan tarif sebesar 200 rupiah/kantong.

Walikota Jambi Sy Fasha merespon surat tersebut, Dirinya mengatakan tak menolak hal tersebut, tapi sementara ini lihat dulu bagaimana respon masyarakat.

"Bukan kita menolak tapi melihat respon masyarakat dulu seperti apa 200/kantong kan sudah lumayan apalagi ibu-ibu pasti terkejut" ujar Fashas, Selasa (23/2)

Terpisah Kabid Pengendalian Lingkungan Kerusakan dan Pemulihan Lingkungan Kota Jambi, Yulianti, juga mengatakan hal yang senada dengan Walikota Jambi.

"Ya kita lihat dulu lah responnya seperti apa, kedepannya kita coba sosialisasi kemasyarakat" ujarnya. (23/2)

Dikatakannya, tujuan dikenakannya tarif tersebut untuk menekan produksi kantong plastik, karna sejatinya kantong plastik sangat lama untuk terurai dan berbahaya.

"Wacana yang ada nantinya dana 200 rupiah itu akan dikembalikan lagi kemasyarakat untuk memperbaiki lingkungan," pungkasnya.
Lanjutnya, Diharapkan kedepan masyarakat bila berbelanja membawa kanting sendiri baik yang terbuat dari keranjang rotan maupun kertas.

(wan)

 


Berita Terkait



add images