iklan Walikota Jambi H. Syarif Fasha
Walikota Jambi H. Syarif Fasha

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kota Jambi semakin menasional, dalam waktu dekat ini Kota Jambi akan menjadi tuan rumah Munas APEKSI (Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) ke lima tahun 2016.

98 Walikota se Indonesia bersama delegasi yang diperkirakan seribuan orang tersebut akan kunjungi Kota Jambi dari tanggal 26 hingga 28 Juli 2016.

Perhelatan nasional yang menurut rencana akan dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan juga akan dihadiri beberapa Menteri Kabinet Kerja tersebut akan menggelar berbagai kegiatan, selain Musyawarah Nasional, Pemkot Jambi juga akan menggelar pameran berkelas nasional yaitu City Expo yang akan diikuti ratusan stand dari berbagai daerah baik dari instansi pemerintah maupun swasta termasuk UMKM. Pada area City Expo tersebut juga disediakan panggung hiburan dan kesenian, selain diisi dengan berbagai hiburan, panggung tersebut juga akan menyajikan tampilan ragam budaya dan seni dari utusan Pemerintah Kota se-Indonesia.

Sebelum City Expo dibuka, terlebih dahulu akan diselenggarakan Pawai Budaya Nusantara. Para Walikota se-Indonesia dengan delegasi dan duta budayanya akan turun kejalan mengikuti parade budaya, dengan berbagai kreasi pernak-pernik khas daerah masing-masing.

Demikian beberapa hal yang dibahas dalam rapat pemantapan gelaran event nasional APEKSI yang dipimpin langsung oleh Walikota Jambi H. Syarif Fasha, di ruang pola kantor Walikota, Rabu (24/2).

"Pemerintah Kota Jambi ditunjuk sebagai tuan rumah Musyawarah Nasional APEKSI ke lima. Berbagai persiapan terus dilakukan jelang kegiatan ini, mulai dari persiapan tempat acara puncak, hotel untuk para Walikota dan delegasinya hingga pembasan berbagai rangkaian acara kegiatan," terang Fasha.

Rapat yang juga dihadiri Direktur Eksekutif APEKSI DR. Sarimun tersebut di ikuti seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi dan instansi vertikal lainnya seperti Kepolisian dan TNI.

Dikatakan Fasha, persiapan Munas APEKSI ke 5 tersebut sudah mencapai 40 persen. Menurutnya, kegiatan Apeksi ini dapat menjadi promosi daerah sekaligus ajang pameran bagi UMKM dan seni budaya baik dari Kota Jambi maupun dari kota lain di Indonesia. Kegiatan ini juga akan meningkatkan ekonomi masyarakat, katanya.

Walikota juga meminta masyarakat bekerjasama mensukseskan perhelatan ini. "Kita harus merasa bangga dengan ditunjuknya Kota Jambi sebagai tuan rumah kegiatan nasional ini, kegiatan ini juga akan berdampak ekonomi, para peserta selain mengikuti Munas juga akan berbelanja oleh-oleh di Kota Jambi, oleh karenanya mari kita dukung bersama dengan menjaga kebersihan dan ketertiban, kita tunjukkan bahwa kita mampu menjadi tuan rumah yang baik," harap Fasha.

Fasha juga menghimbau para pengusaha hotel untuk ikut berpartisipasi mensukseskan kegiatan tersebut diantaranya dengan memberikan diskon khusus kepada para tamu undangan yang hadir dari berbagai kota di seluruh Indonesia. Diperkirakan sebanyak 98 kota yang tergabung dalam APEKSI akan menghadiri kegiatan yang direncanakan dibuka oleh Presiden tersebut.

Fasah juga minta kepada pengusaha hotel dan restauran untuk memutar lagu-lagu daerah serta memakai baju khas melayu daerah Jambi kepada para pegawainya khusus pada kegiatan APEKSI tersebut, dengan tujuan dapat menampilkan keagungan budaya melayu daerah Jambi ke event nasional.

Sementara itu, Direktur Eksekutif APEKSI, DR. Sarimun mengatakan bahwa melihat persiapan Munas APEKSI di Kota Jambi ini sudah hampir mencapai 40 persen. Pihak panitia hanya tinggal melakukan Launching pada tanggal 8 Maret 2016.

Pada Munas ke Lima di Kota Jambi tahun ini, tema yang diangkat adalah Implementasi Pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena saat ini, Indonesia telah memasuki Undang-Undang yang baru tentang pemerintahan daerah.
Tema itu diangkat karena menyangkut kebijakan umum pemerintahan daerah, dana transfer daerah, aparatur sipil negara dengan Undang-Undang ASN, dan masih adanya tumpang tindih undang-undang sektoral dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. (hms)


Berita Terkait



add images