iklan Edi Purwanto, Syahirsah dan Sofia Fattah
Edi Purwanto, Syahirsah dan Sofia Fattah

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pergantaian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Syahirsah, dan Sofia Joesoep, tinggal menunggu surat pengantar dari Gubernur Jambi untuk di kirim ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kantor gubernur sudah siap. Informasi sudah ditandatangani tetapi belum kembali ke tangan kami (Biro Pemerintahan, red), aku Kepala Biro
Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Yazirman.

Namun, belum diterima surat pengantar dari Gubernur Jambi tersebut, Yuzirman menegaskan, hal itu masih dalam prosedur. Kita akan telusuri apa masih di ajudan atau dimana surat itu berada. Itu biasa masalah turun surat itu, terangnya.

Dirinya menegaskan, untuk semua dokumen PAW sudah lengkap hanya menunggu tandatangan saja. Syahirsah akan digantikan oleh Ismed Kahar, Soffia Joesoep oleh Karyani Ahmad dan Edi Purwanto digantikan dengan Mely Hairiya.

(aiz)


Berita Terkait



add images