iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUAROTEBO Malang Nasib RN (18) Warga Desa Kuamang Kecamatan VII Koto. Kesuciannya direnggut kakak iparnya sendiri. Parahnya lagi, kejadian pemerkosaan tersebut terjadi di dalam kamar korban sendiri dengan diancam akan dibunuh. Pelaku ialah Sarno Bin M Tumin (39) yang juga warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Sahlan Melalui Kanit PPA, Bripka Diansyah, mengatakan, peristiwa ini terjadi Sabtu (27/2) lalu. Namun, baru dilaporkan Selasa (2/3).

Pelaku saat ini masih diburu, ujar Bripka Diansyah, kepada wartawan, Kamis (3/3).

Kata Dia, barang bukti yang diamankan berupa handuk dan celana dalam korban.

"Barang bukti yang kita amankan berupa handuk dan celana dalam korban, untuk pelaku, saat ini masih kita buru," pungkas Diansyah.(bjg)

 


Berita Terkait



add images