JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Pemerintah memang belum membuka secara resmi pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini.
Meski demikian, sudah ada regulasi ketat terkait perekrutan abdi negara tersebut. Salah satunya pemda yang anggaran belanja pegawainya dominan atau lebih dari 50 persen tidak akan mendapatkan kuota CPNS baru.
Regulasi ini sejatinya bukan perdana diterapkan pemerintah.
Asisten Deputi bidang Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM dan Aparatur Kementerian PAN-RB Arizal menjelaskan, mereka sudah memiliki peta anggaran gaji pegawai di setiap pemda. Setiap pemda saat ini boleh mengajukan permintaan kuota CPNS baru. Namun Kementerian PAN-RB bisa mencoretnya, ketika anggaran belanja gaji pegawainya lebih dari 50 persen.
Tujuan aturan ini adalah, supaya ada alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Tidak tersedot semua ke belanja pegawai, urai dia.
(wan/agm)