JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, baru sebesar 9 persen tenaga kerja yang ada di Provinsi Jambi telah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan oleh Hermunanto Kacab BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi.
"Baru 9 persen pekerja yang dilindungi BPJS ketenagakerjaan, selebihnya 91 persen belum," ungkapnya saat konferensi pers sore tadi (8/3).
"Total data pekerja informal dan formal yang terdaftar sebagai peserta bpjs kesehatan sebanyak 920.838 peserta yang terdiri dari pekerja formal sebanyak 346.110 dan pekerja informal sebanyak 574.728 peserta," katanya.
Dirinya menambahkan, saat ini pihaknya terus menghimbau kepada perusahaan yang ada untuk segera mendaftarkan karyawannya sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan. Pasalnya, jika terdapat perusahaan yang bandel dan belum mendaftarkan diri ke BPJS ketenagakerjaan akan mendapatkan sanksi.
"Ada sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang belum mau daftar," ujarnya. (yni)
