JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penurunan harga BBM mulai berlaku 1 April 2016 ini. Harga BBM jenis premium dan solar turun Rp 500 per liter.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Rindang Aprianto, mengatakan, dengan adanya penurunan harga BBM itu maka tarif angkutan umum di Kota Jambi juga akan turun. Penurunan itu disesuaikan dengan aturan dari Kementrian Perhubungan, dimana setiap harga BBM turun Rp 500, maka tarif angkutan turun 3 persen.
Jadi untuk tarif ini sudah kami buat TOR-nya selama satu tahun. Jadi pengusaha sudah ngerti kalau BBM turun sekian tarif angkutan juga turun sekian. Sudah ada hitungannya dalam edaran itu, katanya.
Sementara itu, Ketua Organda Provinsi Jambi, Safriadi juga mengatakan hal yang sama. Sesuai dengan arahan dari Kementrian Perhubungan, maka Organda Provinsi Jambi menurunkan tarif sebesar 3 persen.
Info sementara itu dulu, nanti, Senin atau Selasa akan rapat dengan Dishub Provinsi Jambi dan Gubernur untuk keputusan lebih lanjut, katanya.
Kepala PO Seiya Sekata, Budi, saat dikonfirmasi mengatakan, untuk tarif Angkutan Kota (Angkot) tidak lagi menjadai polemik. Pasalnya, pihak angkot juga sudah mendapat Surat Edaran dari Walikota Jambi Sy Fasha.
Dijelaskannya, sebelum BBM turun, tarif Umum untuk angkutan Kota dikenakan Rp 4000, dan untuk pelajar dikenakan Rp 2000. Jika adanya penurunan BBM senilai Rp 500 per liter, kata Budi kemungkinan tarif angkot turun Rp 500. Iya hari ini (kemarin, red), sudah kita berlakukan. Umum jadi Rp 3.500 dan pelajar menjadi Rp 1.500. tapi kadang-kadang banyak masyarakat yang tetap memberikan Rp 4000, karena kasian sama supir, pungkasnya. (hfz)
