JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Tim gabungan Pemeritah Kota Jambi melakukan pembongkaran pagar belakang Lippo Plazza siang ini (5/4).
Pembongkaran dilakukan dalam mentaati aturan. Erwansyah, Asissten II, Setda Kota Jambi mengatakan, pembongkaran ini atas dasar penataan hukum. "Pagi ini kita lakukan eksekusi," katanya.
Ada tiga dasar kita melakukan eksekusi siang ini yakni, dari putusan PTUN. Penilain oleh KPA, dan arahan dari mentri lingkungan hidup. "Tiga dasar itu kita melakukan penaatan hukum," imbuhnya.
Pembongkarang dikawal ketat aparat TNI,POLRI, serti disaksikan langsung oleh pihak Lippo Plazza. (hfz)
