JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi menyerahkan pemeliharaan (Maintenance) sebanyak 12 traffict light ke Pemerintah Kota Jambi. Pelaksana tugas Kadishub Kota Jambi, Rindang Aprianto mengaku, 12 alat pengatur lalu lintas tersebut telah diserahkan oleh Pemprov Jambi.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan survei alat pengatur lalu lintas tersebut apakah tidak dalam kondisi rusak."Masih kita survei, setelah kita survei baru nanti akan kita anggarkan untuk biaya perawatan alat pengatur lalu lintas itu," katanya.
Dengan diserahkannya traffict light itu kepada pihaknya, akan mempermudah pihaknya untuk mengaturnya. "Penyerahan kewenangan ini supaya kita lebih mudah dalam perawatannya. Karena jika traffic light atau lampu merah itu mati, pasti yang disalahin Pemkot Jambi, karena berada di dalam kota, padahal itu bukan kewenangan Pemkot," pungkasnya.
Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Amsyarnedi mengatakan, dengan penyerahan itu, kewenangan pemeliharaan dan perawatannya menjadi tanggung Jawab Pemerintah Kota jambi. "Sudah kita serahkan aset alat pengatur lalu lintas itu, dan kini tinggal menunggu berita acaranya yang ditandatangani walikota. Kalau sudah ditandangi artinya sudah sah kewenangannya menjadi milik Pemkot," imbuhnya.
Sayangnya, dia tak merinci pasti dimana saja titik traffict light yang diserahkan tersebut. (hfz)
