iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Ada sekitar Rp1,3 Triliun potensi penerimaan pajak penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Jambi tidak tertagih dan tergali alias bocor. Faktor utama yang menjadi penyebab tidak tertagihnya potensi penerimaan pajak itu akibat sistem programan yang dimiliki UPTD Samsat tidak online.

Atas hal itu, Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli akan mengevaluasi Dispenda Provinsi Jambi. Apalagi informasi tersebut sudah diterima Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Saya sudah bertemu dengan BPKAD, BKD, Dispenda untuk membahas masalah ini, akunya. Seharusnya yang kita gunakan itu sistem online, jadi, tau mana yang sudah membayar, mana yang tidak membayar. Kalau sekarang tidak bisa kita pertanggung jawabkan, tambahnya.

Kebocoran PAD ini sudah menjadi catatan BPK. Akan kita evaluasi, janjinya.

Dia menegaskan agar sistem online harus dipakai. Dia mengaku tidak mengetahui mengapa sistem online saat ini terkendala. Pemprov Jambi merasa kecolongan bocornya potensi pajak itu.

Kalau Rp 1,3 T, itu sangat besar, jika digunakan untuk membangun jalan, luar biasa, imbuhnya. (fth)


Berita Terkait