JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - Pagi ini (11/4) tiga kelompok pendemo mendatangi Kantor Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi. Permasalahan yang disampaikan berbeda-beda. Tiga kelompok itu ialah, Barisan Nasional Pendamping Desa Provinsi Jambi.
Mereka menyuarakan aksi terkait perpanjangan kontrak kerja untuk pendamping desa hasil mobilisasi ex PNPM Mandiri Pedesaan yang di Kontrak selama 2 bulan terhitung April 2016 sampai dengan Mei 2016. Sedangkan kontrak kerja untuk pendamping desa hasil rekrutmen di kontrak selama 9 bulan tethitung April 2016.
Atas keputusan itu kegaduhan terus terjadi di tingkat pendamping desa, karena perlakuan tidak adil dan diakriminatif antara ex PNPM yang sudah lama mengabdi dengan Pendamping Desa hasil rekrutmen baru-baru ini , padahal sama sama sebagai anak bangsa.
"Jika exs PNPM tidak memenuhi syarat ketentuan karena belum mengikuti seleksi, maka kami anggap bahwa Kementerian Desa telah bertindak non prosedural," kata pendemo.
Kelompok lain yang juga menyuarakan aksi adalah, forum perjuangan mahasiswa untuk rakyat, kelompok ini adalah kelompok tandingan exs PNPM, dalam orasinya, mereka meminta usut tuntas dugaan korupsi dana bergulir UPK PNPM.
"Tegakkan UU no 6 tahun 2014," kata koordinator aksi. Mereka meminta Pemerintah Provinsi Jambi mendukung UU no 6 tahun 2014 tentang Deda.
Kelompok ke tiga yang demo di Kantor Gubernur ialah, ratusan warga suku anak dalam dan petani Jambi. Mereka ini adalah rbongan petani yang berjalan kaki ke Jakarta, namun, hanya tiba di Palembang. Dalam perjalanan banyak aral yang menghalang membuat mereka kembali lagi ke Jambi.
Dalam orasi kali ini, mereka tetap menuntut pengembalian lahan mereka seluas 3.550 ha milik suku anak dalam 113. Kini aksi demi masih berlangsung. (Fth)
