JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pungutan liar (Pungli) di sekolah masih marak terjadi. Padahal Walikota Jambi Syarif Fasha telah tegas mengatakan bahwa tidak dibenarkan lagi sekolah memungut uang dari siswa dengan dalih apapun. Namun, Pungli masih terjadi di SMPN 11 Kota Jambi.
Ini diketahui dari laporan orangtua murid yang anaknya bersekolah di SMPN 11. Disebutkannya, ada Pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah. Dimana wali murid tersebut mengatakan ada 10 item Pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah.
BACA JUGA: Dikonfirmasi Soal Pungli di Sekolah yang Dipimpinnya, Kepala Sekolah SMPN 11 Kota Jambi Malah Nyolot
Diantaranya adalah pungutan saat pengambilan rapor, kegiatan pramuka, kegiatan LDKS, Pembangunan Pendopo sekolah, Pembangunan Kantin, Pembuatan Buku Tahunan Siswa, Perpisahan, dan Pengecatan Kelas.
Kalau Dirinci total keseluruhannya itu mencapai Rp185 juta, ujar seorang Wali Murid yang meminta namanya tidak dicantumkan kepada jambiupdate. Kamis (14/4). (hfz)
