JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra kembali mengomentari pernyataan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok. Kali ini yang dikomentari Yusril adalah pernyataan Ahok agar jangan ada pihak yang memberi panggung ke bekas menteri sekretaris negara yang juga bakal calon Gubernur DKI itu.
Yusril mengatakan, pernyataan Ahok agar masyarakatJakartatak memberinya panggung untuk berbicara jelas bertentangan dengan UUD 1945. Sebab, kebebasan berbicara merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi.
"Seperti diberitakan media sejak kemarin, Gubernur DKI minta kepada siapa saja agar jangan memberi panggung kepada saya. Saya merasa perlu menanggapi hal tersebut karena berkaitan dengan hak konstitusional setiap orang yang dijamin oleh UUD 1945," ujar Yusril, Sabtu (23/4).
Menurutnya, Žistilah jangan memberi panggung bermakna tidak memberi kesempatan untuk berbicara di publik untuk menyampaikan gagasan, pikiran dan pendapat. Yusril pun menyebut pernyataan Ahok justru bertentangan dengan demokrasi.
Meski begitu Yursil tak akan melakukan hal yang sama pada Ahok. Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan, dalam demokrasi setiap orang bebas mengemukakan pendapat walau mungkin ada orang lain yang tidak setuju.
Karenanya ketika Yusril tidak setuju dengan pendapat Ahok, maka kapan pun dan di mana pun dia akan dengan bebas pula menentangnya. Namun, Yusril juga akan membela Ahok ketika ada pihak lain melarang Gubernur DKI pengganti Joko Widodo itu untuk berbicara.
"Saya sendiri tak akan melarang atau minta orang lain agar tidak memberi kesempatan kepada Gubernur DKI untuk secara bebas menyatakan pendapatnya. Jadi Žwalau saya tidak setuju dengan pendapat Gubernur DKI itu, namun kebebasan beliau untuk mengemukakan pendapat itu akan saya bela mati-matian," ujarnya.(gir/jpnn)
Sumber: JPNN.COM