iklan Foto ilustrasi AFP
Foto ilustrasi AFP

JAMBIUPDATE.CO, MEDAN  Bermodal janji-janji manis, Samuel Sinaga (36) berhasil mencabuli ML (16), gadis tetangga yang masih duduk di bangku SMK.

Akibat nikmat sesaat itu, warga Jalan Bajak 5 Kebun Coklat, Medan Amplas tersebut babak belur digebuki warga lalu diseret ke kantor polisi. Di kantor polisi Samuel mengakui perbuatannya.

Samuel mengaku telah beberapa kali begituan dengan korban layaknya suami istri. Sudah beberapa kali, Pak. Kami melakukannya di hotel kawasan Tuntungan, ungkap Samuel.

Ia juga mengaku, sudah berpacaran dengan tetangganya itu selama  1 tahun 4 bulan. Kedekatan mereka berawal saat Samuel datang ke rumah ML untuk bertemu dengan ayahnya.

Lalu, Samuel berhasil mendapatkan nomor ponsel ML dan terus melancarkan rayuan gombalnya. Bahkan, Samuel juga sukses membawa korban ke hotel pada 11 Oktober 2015. Di sanalah Samuel merenggut kegadisan ML.

Ibu korban berinisial RH (41) mulai curiga dengan kedekatan Samuel dan putrinya. Bukan itu saja, RH juga mendapat informasi dari tetangga bahwa hubungan Samuel dan putrinya semakin mesra.

RH pun menginterogasi putrinya hingga akhirnya ML mengakui telah dinodai oleh Samuel. RH beserta keluarga murka dan memukuli Samuel.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ferry Kusnadi mengatakan, pelaku sudah mengakui perbuatannya dan kini pelaku sudah ditahan.

Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 293 KUHPidana soal pencabulan dibawah umur dengan ancaman 5 tahun dan Pasal 81 dan 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak minimal 3 tahun penjara, ujar Ferry. (fir/pojoksumut/sdf)


Sumber: JPNN.COM

Berita Terkait



add images