iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebanyak 8 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diamankan anggota Polresta Jambi. Minyak ilegal ini diamankan dari tersangka Hasan Hasbit Alaum Banua (28) di rumahnya yang berlokasi di Jalan Lingkar Timur RT 04 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Minggu (24/4).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani saat dikonfirmasi melalui kasubag Humas, AKP Sri Kurniati mengatakan, dari tangan pelaku kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah BBM jenis Solar.

"Benar aparat Reskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan sebanyak 8 ton minyak di salah satu rumah tepatnya di Lingkar Timur RT 04 Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Jambi Timur," ujar AKP Sri Kurniati. 

Dikatakannya penangkapan pelaku karena anggota sebelumnya mengintai kegiatan pelaku dan saat mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang membawa minyak menuju rumahnya. Polisi langsung mengejar dan mengamankan minyak tersebut saat tersangka parkit di halaman rumahnya.

"Sekarang kita masih menyelidiki asal usul minyak dan kemana akan dijual," jelasnya. (cok)

 


Berita Terkait