JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Seorang pensiunan guru di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari harus kehilangnan uang sebesar Rp26 juta, setelah tertipu oleh staf gadungan dinas Pdk Batanghari yang mengiming-imingi penambahan dana pensiunan PNS.
Hal tersebut bermula pada Jumat (22/04) Korban (guru-red) awalnya ditelpon seorang laki-laki yang tidak jelas namanya dan menjelaskan ada tambahan dana pensiunan dari pusat. Tidak berselang lama korban (guru-red) kembali ditelpon oleh oknum wanita yang mengaku bernama Ella sebagai staf Kadis Pdk Batanghari.
Nah, Pada negosiasi yang dilakukan ella via telponnya, Ia menyebutkan kepada (guru-red) bahwa ada bantuan pensiunan dari pusat sejumlah Rp700 juta, Untuk mendapatkan bantuan tersebut Ella meminta kepada (guru-red) agar mentransfer uang senilai Rp26 juta.
Dengan informasi yang di sampaikan oknum tersebut, korban lansung merasa percaya dan menuju ke Bank BRI Pemayung untuk melakukan transfer uang ke oknum tersebut. Setelah itu, (guru-red) untuk lebih meyakinkan kebenarannya lansung mengklarifikasi ke dinas Pdk Batanghari, dan ternyata hal tersebut tidak benar.
Plt Kadis Pdk Batanghari Dra Jamilah ketika dikonfirmasi melalui via ponsel Minggu (24/04) membenarkan hal tersebut.
"Ia benar, ada guru pensiunan kita di Kecamatan Pemayung menjadi korban penipuan orang yang mengaku sebagai staf Saya," ujar Jamilah. (adi)
