iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Rabu (27/4) sekitar pukul 13.00 WIB seorang karnet mobil ditangkap anggota Polsek Singkut. Pelaku adalah Yodis Fernando Bin Abdullah Fikri (20) warga Kampung Masjid Desa Bukit Tiga, Kecamatan Singkut.

Yodis diamankan usai mencuri motor milik Wiwik Sudarmi Binti Ali Fatkan (47) warga Dusun Jaya Makmur, Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan. Pelaku beraksi sekitar pukul 12.00 WIB.

Modus yang digunakan dengan berpura-pura menanyakan rumah seseorang kepada korban dan meminta korban menunjukkan rumah yang dimaksud.

Buk dimana rumah Gopi ?" lalu korban menunjukkan rumah yang dimaksud," Kata Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman melalui Kapolsek Singkut, AKP Ginda Silalahi.

Dilanjutkanya, Sesampainya di rumah yang dimaksudkan, korban yang tak mencurigai niat tersangka lantas masuk ke ke dalam rumah dan meninggalkan sepeda motornya. Pelaku pun tak menyianyiakan kesempatan itu dan melarikan motor Honda Karisma BH 4568 SQ milik korban.

"Setelah menerima laporan langsung kita lidik. Satu jam kemudian tersangka berhasil diringkus, jelasnya.

Honda Karisma BH 4568 SQ. satu set Kunci T "Berhasil diamankan dari tangan tersangka dan kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Singkut guna proses lebih lanjut. (dez)

 


Berita Terkait