iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL Anggota Satnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Kedua pelaku adalah MH (25) warga Parit 8 Kelurahan Tungkal II dan DD(35) warga Jl Kalimantan Kualatungkal. Keduanya diamankan sedang asik mengkonsumsi sabu di Hotel City Jalan Parit Gompong Kualatungkal.

Kasat Narkoba Polres Tanjabbar, AKP Iskandar mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Atas penangkapan itu, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 5 jie.

BACA JUGA: Wah!! Dua Pria yang Tertangkap Nyabu di Hotel Ngaku Dapat Narkoba dari Lapas

"Keduanya kita amankan berdasarkan informasi masyarakat yang melihat gelagat pelaku mencurigakan," ujar kasat.

Saat ini dilanjutkannya, ke-dua pelaku  dibawa dan diamankan ke Mapolres Tanjabbar, guna pemeriksaan selanjutnya.

"Pelaku kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," demikian katanya. (sun)


Berita Terkait