JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Walikota Jambi, Sy Fasha angkat bicara tentang kisruh pelantikan 151 Kepala SDN di Kota Jambi beberapa waktu lalu. Fasha meminta Kepsek tidak menolak penempatan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Jambi itu. SK yang sudah dikeluarkan itu tidak bisa langsung dibatalkan karena menyangkut wibawa pemerintahan.
Ini kita liat lagi, evaluasi tidak bisa langsung membatalkan SK yang sudah dikeluarkan, katanya, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Orang nomor satu di Pemerintah Kota Jambi ini meminta kepada para Kepsek yang sudah diberikan SK tidak mengeluhkan penugasan. Dalam fakta integritas, sudah dijelaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara harus siap ditempatkan dimana saja.
Saya rasa tidak wajar Kepsek mengeluh. Ada fakta inregritas yang mereka tanda tangani, akunya.
Ada empat kriteria penilaian untuk penempatan Kepsek. Yakni, sertifikat untuk menjadi Kepala Sekolah, prestasi, priodesasi, terakhir baru dilihat kedekatan dengan tempat tinggal.
Jadi tidak semata-mata kedekatan tempat tinggal yang menjadi prioritas, ada pertimbangan lainnya, ujarnya. (hfz)
