iklan Komisioner KPU Provinsi Jambi Desy Ariyanto
Komisioner KPU Provinsi Jambi Desy Ariyanto

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Mei ini, berbagai tahapan akan dilakukan oleh penyelenggara, seperti penyusunan peraturan penyelanggara pemilihan, sosialisasi, dan perekrutan PPK, PPS. Perekrutan tersebut sesui dengan jadwal telah terbentuk dari tanggal21 Juni hingga 20 Juli mendatang.

Semua Pemda dan KPU akan tetap menyesuaikan standar yang dikeluarkan oleh pusat. Begitu juga terhadap pembiayaan honorarium penyelanggara di tingkat adhock.

Honorarium tingkat penyelanggara PPK dan PPS itu ada standar maksimal, sedang, dan minimalnya. Semua nanti tergantung keuangan daerah, ucap Komisioner KPU Provinsi Jambi Desy Arianto.

Tetapi lanjutnya, KPU Provinsi Jambi berharap, bicara mengenai honorarium tingkat adhock untuk bisa disamaratakan di tiga kabupaten. Mengingat di tiga kabupaten tersebut kemampuan daerah terhadap keuangan hampir sama rata.

Kita sesuaikan nantinya, kita berharap di angka maksimal. Di angka ini nanti penyelenggara bisa semangat dan menjaga integritas serta memotivasi untuk lebih bagus. Kalau keuangannya rendah, ya kita ikuti standarnya saja, terangnya. (aiz)


Berita Terkait



add images