JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sedikitnya 11 anak punk dan dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan petugas gabungan Dinas Sosial Kota Jambi, Kecamatan Pasar dan Polsek Pasar dalam razia yang digelar Sabtu (30/4) malam. Razia dilakukan di kawasan Kecamatan Pasar.
Camat Pasar, Mustari Afandi yang memimpin razia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rutinitas pihak Kecamatan Pasar Jambi. Ini dilakukan menyusul adanya keresahan warga maraknya aktifitas PSK dan anak punk di sekitar pasar.
"Kegiatan ini adalah rutinitas Kecamatan Pasar Jambi. Hasil razia diamankan 11 anak punk dan dua PSK, ujar Mustari.
Penertiban dilakukan, sambungnya, untuk menertibkan PSK yang mangkal di wilayah pasar sesuai Perda nomor 2/2014.
Mustari menambahkan, satu diantara dua PSK yang diamankan sudah pernah menjalani masa pembinaan di panti Sosial Bina Rungu Wicara (PSBRW) Kota Jambi. Sementara anak punk yang diamankan di Kantor Camat digunduli sebagai hukuman karna sudah sering kali tertangkap oleh petugas. Selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial. (cok)
