JAMBIUPDATE.CO, WONOGIRI Kasus pemerkosaan terhadap anak-anak yang pelakunya masih bocah alias anak baru gede (ABG) terjadi di Wonogiri, Jawa Tengah. Berawal dari minum minuman keras (miras), tiga pelaku mencabuli Melati (nama samaran), bocah 14 tahun yang masih duduk di sekolah dasar.
Kapolres Wonogiri AKBP Windro Akbar Panggabean mengatakan, pihaknya menyelidiki kasus pemerkosaan atas Melati setelah ada laporan dari Sri Wahyudi, 35, warga Dusun Jaten RT 03/RW 03 Desa Tanggulangin, Kecamatan Jatisrono, pada Minggu lalu (1/5). Polisi pun menindaklanjuti laporan itu.
Akbar menjelaskan, pemerkosaan itu bermula saat Melati bersama temannya, IN (14) pada 19 April 2016 sekitar pukul 15.00 pergi ke Telkom Jatisrono. Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Beat milik korban untuk mengambil handphone.
Setelah itu, korban diajak membeli minuman keras ras jenis ciu di Pasar Jatisrono. Keduanya lantas pesta ciu di Tugu Bintang Jatisrono hingga pukul 16.00.
Dalam kondisi sedikit mabuk, korban dan teman prianya ini lalu pulang. Di tengah perjalanan, keduanya bertemu dengan dua orang teman IN, di Mojoroto, Desa Sambirejo, Kecamatan Jatisrono.
Mereka lantas bersama-sama pergi ke rumah Boneng di Dusun Semo, Desa Gondangsari, Jatisrono. Di rumah itulah mereka bertemu Boneng, Moro dan satu orang lagi yang tidak ditahui namanya.
Tak berselang lama, IN meninggalkan Melati di rumah Boneng. IN menggunakan sepeda motor Melati.
Selanjutnya, Melati diajak berpesta miras bersama Boneng dan dua temannya hingga pukul 20.00. Dalam keadaan mabuk berat, korban ditidurkan di kamar yang terletak di lantai dua rumah Boneng.
Ternyata, di situlah Boneng dan dua temannya mulai cabul. Boneng menjadi pelaku pertama pencabulan atas Melati. Selanjutnya disusul Moro dan seorang lagi yang umurnya masih sepantaran.
Perbuatan bejat itu dilakukan secara bergantian. Hingga akhirnya pada Rabu (20/4) pukul 06.00, korban dijemput oleh IN untuk diajak pulang ke rumah.
Akbar menjelaskan, polisi kini memburu Boneng, Moro dan seorang bocah lagi yang belum diketahui namanya. Saat ini kami menyelidiki kasus itu, ujarnya.(kwl/bun/jpg/ara/jpnn)
Sumber: JPNN.COM