iklan Tersangka Mardiansyah dan barang bukti yang diamankan anggota Polres Tebo.
Tersangka Mardiansyah dan barang bukti yang diamankan anggota Polres Tebo.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Tebo, kembali mengamankan pelaku tindak pidana perjudian. Sabtu (7/4) sekitar pukul 15.00 WIB, Bandar Totok Gelap alias Togel Singapore Online yang diringkus.

Pelaku adalah Mardiansyah Irawan alias Dian Bin Dahiyar (25). Warga RT 05/03 Sungai Alai, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo ini diamankan di Tanggo Rajo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Tebo Tengah.

Waka Polres Tebo, Kompol Ali Sadikin, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Iya, seorang pelaku Judi Togel Singapore Online kita amankan, ujar Kompol Ali Sadikin, tadi malam.

Lebih lanjut mantan Kasat Intel Polresta Jambi ini menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan hasil patroli yang dilakukan tim di Pasar Tanggo Rajo. Tepat di warung milik Inas tersangka sedang melakukan penjualan togel.

Melihat hal itu, anggota langsung melakukan penangkapan. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti 2 unit handphone merk Samsung, 1 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan uang tunai Rp.520.000. (pds)

 


Berita Terkait