iklan Ilustrasi
Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Personel Sat Sabhara dan Sat Narkoba Polres Batanghari, Sabtu (7/5) sekitar pukul 20.30 WIB, berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras (Miras). 
 
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, Miras diamankan di rumah Buhori yang berlokasi di Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Muarasebo Ulu, Kabupaten Batanghari. 
 
"Hasil penggeledahan, ditemukan Miras jenis Newport 21 botol, anggur merah cap orang tua 9 botol, Whisky/Colombos 31 botol, Asoka 19 botol, Mansion House 27 botol, bir hitam 9 botol, bir putih 20 botol," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi. 
 
Setelah itu, dilakukan penggeledahan di toko Nasrun dan diamankan Miras jenis Asoka 49 botol,  Colombos 7 botol dan Prost beer 21 botol. 
 
"Total barang bukti yang diamankan ada 213 botol," tandasnya. (pds)

Berita Terkait



add images