JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satgas 2 Operasi Pekat Siginjai 2016, menggerebek dua toko yang berlokasi di Singkut, Kabupaten Sarolangun. Hasilnya, 96 botol Minuman Keras (Miras) diamankan.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, barang bukti tersebut diamankan di Toko Makmur milik Ruslan (50) yang berlokasi di Pasar Singkut dan Toko Sinar Jaya milik Herman (36) warga Pelawan.
"Penggerebekan juga didampingi Kapolsek Singkut," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Minggu (8/5).
Barang bukti yang diamankan, sambungnya, dari Toko Makmur 6 botol Miras merk Asoka, 24 botol anggur cap orang tua. Totalnya ada 30 botol. Kemudian, dari Toko Sinar petugas menyita 12 botol New Port, 24 anggur merah, 24 botol Asoka, 6 botol Mix Max. Totalnya 66 botol.
"Jumlah keseluruhan Miras yang diamankan dari dua toko tersebut 96 botol. Sekarang sudah diamankan," pungkasnya. (pds)
