iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Kasus kepemilikan Narkoba dan perjudian, seorang dokter berinisil F yang bekerja di RSUD. H. Hanafie dan PNS di Dinkes Bungo berinisial Y akhirnya ditahan oleh Polres Bungo guna penyidikan lebih lanjut. Hal tersebut disampaikan langsung oleh AKP Darmawan Kasat Narkoba Polres Bungo.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut ke tahap dua, kami melakukan Penangkapan paksa dr. F dan Y atas kasus narkoba dan judi. Sebab, kedua tersangka tidak koperatif makanya kita lakukan penahanan paksa,"kata AKP Darmawan diruang kerjanya (9/5).

Disampaikannya, penangkapan dilakukan ditempat berbedan dr. F ditahan pada Jumat (6/5) sedangkan Y PNS Dinkes ditahan pada hari sabtu di pasar atas.

"Kedua nya akan kita jerat 131, 132, 127, 303 KUHP dengan ancaman 14 tahun penjara,"tandasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images