iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -  Lima truk pembawa bawang diduga illegal yang diamankan anggota Polsek Telanaipura, Minggu (8/5) lalu di Aurduri, dilepaskan.

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, mengatakan, dilepaskannya lima truk bawang ini karena dari penyelidikan sementara ada kecocokan dokumen dari barang-barang tersebut.

"Dari penyelidikan ada kecocokan dari dokumennya. Sopir pun tak mengetahui siapa pemilik bawang ini," kata Bastari ketika dikonfirmasi, Senin (9/5).

"Kita kembalikan kepada sopir saat ini. Berdasarkan nota, bawang itu tujuannya ke Lampung," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, lima unit truk berpelat BE pegangkut bawang merah ilegal yang diduga hasil selendupan dari Malaysia yang akan dijual di Kota Jambi dan sekitarnya diamankan anggota Polsek Telanaipura.Dalam penangkapan, kelima mobil kejar-kejaran dengan petugas.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap lima mobil truk tersebut, saat itu ditemukan bawang merah asal luar negeri yang hanya dilengkapi surat atau nota DO expedisi tanpa asa dokumen resmi lainnya dan selanjutnya lima mobil tersebut dibawa ke Polsek Telanaipura guna penyelidikan lebih lanjut. (cok)


Berita Terkait



add images