iklan Pristila Susan saat diamankan di Mapolres Merangin.
Pristila Susan saat diamankan di Mapolres Merangin.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN  Pelaku penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Bangko, terungkap. Ini terungkap oleh petugas Lapas, Senin (9/5) lalu.

Ternyata, pelakunya adalah wanita muda, Pristila Susan yang berusia 26 tahun. Ibu rumah tangga yang beralamat di Kelurahan Pematang Kandis, Bangko ini diamankan oleh petugas Lapas Bangko, Bahar.

BACA JUGA: Begini Cara Pristila Susan Menyelundupkan Narkoba ke Dalam Lapas Bangko

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga melalui Polres Kaur Humas, IPDA Edih, membenarkan ada penangkapan ini. Barang bukti narkoba yang diamankan berupa 2,96 gram shabu

Ya, tersangka diamankan setelah mendapat laporan dari petugas Kapas.  kita masih melakukan pengembangan, singkat IPDA Edih, Selasa (10/5). (amn)


Berita Terkait



add images