iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN Jajaran Polres Merangin, belum lama ini berhasil meringkus dua spesialis pencuri ternak yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Sungai Manau. Pelaku adalah Royen (37) dan Adam (38) warga Kecamatan Tabir.

Menurut informasi yang diperoleh harian ini, kedua pelaku ditangkap di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau. Saat itu, pelaku tengah melintas membawa hasil curiannya dengan menggunakan mobil Avanza BH 1580 KK.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga melalui Kapolsek Sungai Manau, IPTU Nursan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua spesialis pencuri ternak ini.

Ya, dua pelaku beserta barang bukti ternak dan kendaran pelaku sudah kita amankan untuk kepentingan lebih lanjut, ujar IPTU Nursan, Minggu (15/5).

Dari hasil pemeriksaan sementara, sambungnya, kedua pelaku ternyata sudah sering melakukan pencurian ternak. Hasil curiannya dijual ke Desa Kuamang Kuning.

Pelaku sudah sering mencuri ternak warga dan sudah tergolong spesialis. Terakhir pelaku beraksi di Desa Sungai Pinang, jelasnya. (amn)


Berita Terkait



add images