iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Penyidik Satreskrim Polres Tebo, akan melakukan pemanggilan terhadap Kadis Pertanian Tebo, Sarjono. Pemanggilan dilakukan untuk diperiksa besok (17/5). Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi dalam Pengadaan Konstruksi Embung Desa Sungai Abang, Kabupaten Tebo tahun 2015 di Dinas Pertanian Tebo yang senilai Rp2,6 Miliar.

Hal tersebut langsung disampaikan Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Sahlan saat dikonfirmasi Senin (16/5). Dirinya mengatakan bahwa ini merupakan pemangilan pertama bagi orang nomor satu di Dinas Pertanian Tebo tersebut.

"Selasa besok kita jadwalkan pemanggilan terhadap Kadis pertanian, pemanggilannya sudah kita layangkan dan ini pemanggilan pertama" ujar kasat.

Kasat juga menambahkan bahwa Senin (8/5) lalu telah melakukan pemanggilan terhadap Zaidi Pejabat Penata Usaha Keuangan (PPUK) di Dinas Pertanian Tebo dan pihak rekanan yakni kuasa direktur CV Persada Antar Nusa, Faisal Utama pada proyek embung Sungai Abang. Namun pihak rekanan mangkir dari pemanggilan.

"Yang datang Ziadi, dia PPUK di proyek Embung. Tapi pihak rekanan saat itu mangkir," sebut Sahlan. (bjg)

 


Berita Terkait



add images