JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Setelah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Embung Sungai Abang senilai Rp 1,6 Miliar di Dinas Pertanian Tebo dengan memintai keterangan beberapa pihak terutama Kadis Pertanian Tebo, Ir Sarjono, Polres Tebo bakal menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Sahlan saat dikomfirmasi Selasa (17/5) mengatakan bahwa pihaknya akan gelar perkara kasus ini di Polda jambi dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Semua sudah kita mintai keterangan baik itu, PPTK, PPUK, Rekanan, maupum Kadis pertanian tebo sendiri, kasus ini akan kita gelar dan kita tingkatkan ke tahap penyidikjan" jelas Sahlan.
Jika kasus tersebut akan dinaikan ke tahap penyidilkan, tentu nantinya pihak penyidik akan menetap tersangka. Terkait hal tersebut, Sahlan mengaku menunggu gelar perkara nantinya. "Untuk tersangka, kita menunggu setelah digelar nantinya" tuntas Sahlan.
(bjg)
